Audit Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi oleh Dinas PMKKPS Provinsi DIY
Pada hari Kamis, 4 September 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001. Kegiatan ini dilakukan oleh tim auditor dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Provinsi DIY dan berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Audit internal ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan data kependudukan di Gunungkidul telah sesuai dengan standar keamanan informasi internasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan persiapan menghadapi audit eksternal yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota.
ISO/IEC 27001 sendiri adalah standar global yang berfokus pada pengelolaan keamanan informasi. Dengan penerapan standar ini, layanan administrasi kependudukan diharapkan dapat memberikan jaminan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Dukcapil.
Melalui galeri foto ini, masyarakat dapat melihat dokumentasi pelaksanaan kegiatan audit internal yang menjadi bukti komitmen Dinas Dukcapil Gunungkidul dalam menjaga keamanan informasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.